Bapak Ibu ijinkan kami membagikan sedikit pengalaman kami, dalam proses melakukan pendaftaran
calon Kandidat Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2017
langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
- Saat masuk ke dasbor PTK akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi.
Mari bapak ibu mupung mash liburan kita simak tentang Juknis TPG tahun 2017 pada BAB III poin A.3 serta Penetapan NRG melalui SIMPATIKA.
Ada beberapa poin penting dalam revisi ini antara lain ;
Kualifikasi Akademik Minimum S-1/D-IV khusus PNS, berikut bunyinya ;
NRG yang diterbitkan oleh Kemendikbud akan ditetapkan oleh Dirjen Pendis, berikut bunyinya ;
Penetapan NRG oleh Dirjen Pendis akan dilakukan secara digital berupa format S26e dan/atau Piagam NRG, berikut bunyinya ;
Jika NRG yang diterbitkan oleh Kemendikbud mengalami pebedaan dengan S26e maka yang digunakan adalah format yang ada di S6e, berikut bunyinya ;
lansung saja download link dibawah ini:
Download Lampiran Juknis TPG 2017 Bagi Guru Madrasah, Penetapan NRG Melalui SIMPATIKA
Silahakan Bapak Ibu Download Surat Edaranya dibawah ini :
Surat Edaran PPLP Guru Madrasah Tahun 2017
Penyebab NRG Di Tolak Kanwil Simpatika Kemenag
Daftar Nama Calon Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 Mapel Umum
DOWNLOAD FORMAT LAPORAN PEMBEKALAN MATERI PLPG TAHUN 2017
Direktur
Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
mengeluarkan surat Nomor 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan
Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah 2017. Surat ini ditujukan kepada:
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatan / Kota
- Kepala Madrasah Negeri dan Swasta
Sehubungan
dengan pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun2017, Direktorat Guru
dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan lslam
Kementerian Agama membuka pendaftaran Sertifikasi Guru melalui
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Berkenaan dengan hal
tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui SIMPATIKA paling lambat tanggal 3 Juli 2017.
- Sertifikasi guru tahun 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang difaksanakan oleh instansi manapun.
- Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi
Adapun persyaratan umum dari calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
- Berstatus PNS atau Bukan PNS (GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta;
- Belum pernah memiliki sertifikat pendidik;
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah lnsan Cendekia se-lndonesia;
- Berkualifikasi akademik minimum S-1/D-lV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studi yang memiliki izin penyelenggaraan;
- Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun;
- Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA.
- Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2017.
Silahakan Bapak Ibu Download Surat Edaranya dibawah ini :
Surat Edaran PPLP Guru Madrasah Tahun 2017
Penyebab NRG Di Tolak Kanwil Simpatika Kemenag
Daftar Nama Calon Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 Mapel Umum
DOWNLOAD FORMAT LAPORAN PEMBEKALAN MATERI PLPG TAHUN 2017
0 komentar
Posting Komentar