Minggu, 20 Agustus 2017

Download Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Pada SIMPATIKA 2017

Bapak Ibu ijinkan kami membagikan sedikit pengalaman kami, dalam proses melakukan pendaftaran calon Kandidat Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2017 langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
  • Saat masuk ke dasbor PTK akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi.
Sehubungan dengan program Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG. Saudara terundang untuk menjadi kandidat calon peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bilamana Saudara berminat mengikuti program Sertifikasi Guru 2017, silahkan melengkapi isian bidang studi sertifikasi (jenjang dan mata pelajaran) yang sesuai dengan kompetensi Saudara.

Mari bapak ibu mupung mash liburan kita simak tentang Juknis TPG tahun 2017 pada BAB III poin A.3 serta Penetapan NRG melalui SIMPATIKA.
Ada beberapa poin penting dalam revisi ini antara lain ;

Kualifikasi Akademik Minimum S-1/D-IV khusus PNS, berikut bunyinya ; 


NRG yang diterbitkan oleh Kemendikbud akan ditetapkan oleh Dirjen Pendis, berikut bunyinya ;


Penetapan NRG oleh Dirjen Pendis akan dilakukan secara digital berupa format S26e dan/atau Piagam NRG, berikut bunyinya ; 



Jika NRG yang diterbitkan oleh Kemendikbud mengalami pebedaan dengan S26e maka yang digunakan adalah format yang ada di S6e, berikut bunyinya ; 

 lansung saja download link dibawah ini:

Download Lampiran Juknis TPG 2017 Bagi Guru Madrasah, Penetapan NRG Melalui SIMPATIKA


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan surat Nomor 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah 2017. Surat ini ditujukan kepada: 
  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 
  2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatan / Kota 
  3. Kepala Madrasah Negeri dan Swasta



Sehubungan dengan pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Tahun2017, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan lslam Kementerian Agama membuka pendaftaran Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 


  1. Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui SIMPATIKA paling lambat tanggal 3 Juli 2017. 
  2. Sertifikasi guru tahun 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang difaksanakan oleh instansi manapun. 
  3. Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi




Adapun persyaratan umum dari calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut: 
  • Berstatus PNS atau Bukan PNS (GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta;
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik;
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah lnsan Cendekia se-lndonesia;
  • Berkualifikasi akademik minimum S-1/D-lV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studi yang memiliki izin penyelenggaraan;
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun;
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA.
  • Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2017.

0 komentar

Posting Komentar